TeknoLaNesia
Jakarta - Setelah sekian lama berkutat sebagai negara lahan penjualan ponsel luar negeri kini pemerintah Indonesia berencana memberlakukan aturan soal Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) bagi produsen ponsel 4G. Namun bagi Samsung aturan tersebut justru menyisakan dilema.
Menurut Kanghyun Lee, VP Samsung Electronic Indonesia, aturan soal TKDN sebenarnya hal yang sangat bagus guna memicu industri ponsel lokal di Indonesia. Tapi di sisi lain, konsumen Indonesia disebut Lee punya penilaian sendiri.
Kebanyakan konsumen Indonesia lebih memilih produk luar negeri yang sudah memiliki nama, berbeda seperti di kampung halamannya di Korea Selatan yang konsumennya mengutamakan produk buatan lokal.
“Sebenarnya ini (TKDN-red.) menyisakan dilema bagi kami, karena orang Indonesia itu justru tak suka ponsel buatan lokal. Takutnya label buatan Indonesia di ponsel kami memberi semacam keraguan untuk konsumen Indonesia. Tapi meski dibuat di Indonesia, ponsel kami tetap punya kualitas global,” ujar Lee, di hotel Raffles, Jakarta.
Demi mempertahankan kualitas global, Samsung pun menyebut masih mengimpor sebagian besar komponen-komponen untuk ponsel buatannya yang dirakit di Indonesia.
“Tapi arah ke depannya kami ingin benar-benar membuat ponsel yang sepenuhnya dibuat di Indonesia. Namun mungkin hanya akan dipasarkan sebatas untuk konsumen Indonesia,” tandas Lee.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar