Tampilkan postingan dengan label Berita Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita Nasional. Tampilkan semua postingan

Jaksa agung turut bela sungkawa

TeknoLaNesia
Cilacap - Jaksa Agung HM Prasetyo menyampaikan keprihatinan sekaligus belasungkawa kepada keluarga dan negara para terpidana kasus narkoba yang baru menjalani eksekusi mati.
"Eksekusi mati ini bukan sesuatu yang menggembirakan. Ini jelas tidak menyenangkan, namun yang kita perangi adalah kejahatan dan peredaran narkoba, bukan kepada negara atau warganya. Maka kejahatan narkoba harus kita perangi bersama," ujar Prasetyo kepada pers di dermaga Wijayapura, seusai meninjau bekas tempat ekskusi mati di Lapangan Limus Buntu Nusakambangan, Rabu (29/4) pagi.
Kunjungan tersebut dilakukan Jaksa Agung bersama Kapolri Jenderal Badrodin Haiti beserta jajaran masing-masing.
Prasetyo mengatakan, eksekusi mati berjalan dengan baik tanpa kendala apapun. Hal itu merupakan kerja sama yang baik dengan semua pihak, kejaksaan, Polri, TNI, Kemenkum HAM, pengacara, keluarga terpidana hingga pihak kedutaan besar para terpidana.
Menurut Prasetyo, eksekusi mati berlangsung pada pukul 00.35 WIB dan semua terpidana secara medis dinyatakan meninggal dunia 30 menit kemudian.
"Semua eksekusi dilakukan secara serentak, dan terpidana mati pada tembakan pertama yang mengarah jantung, bukan tembakan kedua yang mematikan di bawah telinga," ujarnya.
Menurut jaksa agung, hal itu berkat hasil evaluasi yang dilakukan pada eksekusi tahap pertama dimana masih ada beberapa kekurangan.
Mengenai Mary Jane yang tak ikut pada eksekusi tahap kedua, menurut dia, hal itu bukan dibatalkan melainkan ditunda. Mary Jane diperlukan kesaksiannya untuk mengungkap kasus human trafficking yang dilakukan sahabatnya.
Keputusan menunda eksekusi terhadap Mary Jane dilakukan beberapa saat sebelum pelaksanaan eksekusi. Presiden Filipina Benigno Aquino III meminta agar Presiden Jokowi menunda eksekusi bagi Mary Jane, dan akhirnya disetujui Jokowi setelah melalui berbagai pertimbangan.
"Untuk itu, Mary Jane juga kita pindahkan kembali ke LP Wirogunan, selain karena Nusakambangan tak memiliki fasilitas untuk napi perempuan, Mary Jane diharapkan dapat membantu mengungkap human trafficking itu," katanya.
Namun Mary Jane hanya diiznkan diperiksa di LP Wirogunan. Pihak penyidik yang harus datang memeriksa Mary Jane ke penjara.
Mengenai adanya fakta pengakuan pelakunya sebenarnya, Prasetyo mengatakan, semuanya tetap dikaji apakah Mary Jane terlibat atau hanya jadi korban. "Kalau ada novum, silakan ajukan PK lagi," ujarnya.
Soal kemungkinan ada perubahan atas status hukum Mary Jane, Prasetyo menyatakan, semuanya tergantung proses persidangan.
Sementara itu Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan terima kasih karena eksekusi berjalan tanpa gangguan.
"Polri menyiapkan eksekutor, menentukan tempat dan waktu eksekusi serta memberikan jaminan keamanan saat berlangsungnya eksekusi. Saya senang karena semuanya berlangsung aman dan tak ada kendala sama sekali," ujarnya.

Stefi Thenu/LIS Beritasatu

Menlu Australia: Akan Ada Tindak Balasan

TeknoLaNesia
Canberra - Ketika dua warganya dieksekusi mati di Indonesia, saat itu sekitar pukul 3:25 pagi waktu Australia. Namun malam menjelang eksekusi, Menteri Luar Negeri Julie Bishop menegaskan bahwa akan ada tindakan balasan jika terpidana penyelundupan narkoba Myuran Sukumaran dan Andrew Chan dibunuh regu tembak.
"Saya tidak berminat fokus pada tindakan balasan. Namun tentu, jika eksekusi tetap dilaksanakan dengan cara seperti yang saya duga, harus ada konsekuensinya. Saya tak mau membahas secara rinci," kata Bishop dalam wawancara dengan media setempat ABC.
Pada malam itu Bishop juga muncul di sebuah stasiun televisi swasta Jakarta untuk meminta pemerintah Indonesia membatalkan eksekusi.
Selama berbulan-bulan, pemerintah Australia telah mencoba berbagai cara untuk membatalkan eksekusi dua warganya, termasuk dengan menawarkan pertukaran narapidana dengan biaya ditanggung Canberra. Bahkan pada saat terakhir, para pejabat mereka masih terus berusaha melobi Presiden Joko Widodo.
Pada Selasa (28/4) malam, Kedutaan Australia di Jakarta mengedarkan pernyataan bersama yang juga diteken oleh Uni Eropa dan pemerintah Prancis dan ditujukan kepada Presiden Jokowi, berbunyi: "Belum terlambat untuk mengubah pikiran Anda."
Setelah berita eksekusi menyebar, seorang anggota parlemen Australia bereaksi sangat keras dengan menyebut tindakan itu sebagai "penyalahgunaan kekuasaan."
"Tidak banyak kasus penyalahgunaan kekuasaan dan pola pikir mundur yang lebih besar dari hukuman mati," kata Steven Ciobo dalam Twitter dia.
Aksi balasan yang sangat mungkin dilakukan Australia adalah menarik duta besarnya dari Jakarta. Brasil sudah melakukan itu ketika salah satu warganya dieksekusi oleh Indonesia.
Tindakan lain, seperti disarankan pengacara kasus HAM Geoffrey Robertson, adalah menghentikan bantuan dana 600 juta dolar Australia per tahun ke Indonesia, serta mengalihkannya ke Nepal yang baru saja dilanda bencana gempa bumi.
"Nepal lebih membutuhkan dana itu," kata Robertson, yang menuduh pemerintah Indonesia telah melanggar hukum internasional.
Bishop juga pernah meminta pihak berwenang Indonesia untuk menyelidiki dugaan suap atas para hakim yang memvonis mati Chan dan Sukumaran​. Mereka disebut-sebut meminta suap lebih dari Rp1 miliar untuk mengubah hukuman menjadi penjara 20 tahun atau kurang.
"Ada beberapa dugaan terkait persidangan ini dan saya katakan (dalam perbincangan dengan Menlu Indonesia Retno​ Marsudi hari Minggu) bahwa Australia, dan tentu juga masyarakat internasional, berharap proses hukum terkait itu diselesaikan dulu sebelum ada tindakan lebih lanjut," kata Bishop. Beritasatu 

Duo "Bali Nine" Dieksekusi, PM Abbot Tarik Dubes Australia

TeknoLaNesia
Sydney - Perdana Menteri Australia Tony Abbott menarik Duta Besar Australia untuk Indonesia Paul Gibson sebagai bentuk protes atas eksekusi mati terhadap dua warga negaranya yang terlibat kasus narkoba, yaitu Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Eksekusi dilakukan pada Rabu (29/4) pukul 00.30 di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Kami menghormati kedaulatan Indonesia, namun kami sungguh menyesalkan hal ini. Ini bukanlah urusan biasa," ujar Abbott kepada para wartawan di Canberra seperti yang dikutip dari Sidney Morning Herald.
"Saya ingin menekankan bahwa ini adalah hubungan yang sangat penting antara Australia dan Indonesia. Hubungan ini rusak akibat apa yang terjadi dalam beberapa jam yang lalu," kata Abbot.
Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengatakan, dubes Gibson akan kembali ke Australia pada akhir pekan ini.

Ini Peristiwa yang Menyelamatkan Nyawa Mary Jane

TeknoLaNesia
Jakarta – Mar Jane Veloso lolos dari regu tembak Indonesia bukan karena juara dunia tinju Filipina Manny Pacquiao mengirim permintaan khusus kepada Presiden Joko Widodo. Juga bukan karena panitia KTT ASEAN mengatur Jokowi bergandengan tangan dengan Presiden Filipina Benigno Aquino III di Malaysia.
Pembatalan eksekusi lebih disebabkan oleh peristiwa di Filipina sendiri, Selasa (28/4), ketika seorang wanita bernama Maria Kristina Sergio menyerahkan diri pada pihak berwajib dan diduga dia adalah perekrut Veloso untuk menyelundupkan heroin ke Indonesia.
Sergio menyerahkan diri bersama suaminya, Julius Lacanilao, yang juga menghadapi tuduhan rekrutmen ilegal.
Dalam pengakuannya, Sergio mengatakan dia mendapat ancaman pembunuhan dari nomor tak dikenal dalam ponselnya. Orang tua Veloso, tambahnya, juga mengancam lewat Facebook.
Sejauh ini mereka berdua belum dijadikan tersangka, sampai penyidikan kasus tersebut dituntaskan oleh Badan Penyidik Nasional Filipina atau National Bureau of Investigation (NBI), namun tetap dalam tahanan polisi setempat.
Veloso ditangkap di Bandara Adi Sucipto, Yogyakarta karena diketahui membawa heroin seberat 2,6 kg dengan cara diselipkan di dalam koper yang telah dijahit.
Menurut berita-berita sebelum ini, Sergio, Lacanilao, dan seorang pria yang diduga keturunan Afrika dengan julukan "Ike" disebut sebagai perekrut Veloso, dengan dalih menjanjikan pekerjaan di Malaysia.
Rentetan kejadian ini memang sangat dramatis, karena terjadi hanya sekitar 12 jam sebelum eksekusi dilakukan, dan pemerintah Indonesia sendiri sampai Selasa pagi masih berkukuh akan tetap mengeksekusi Veloso.
Menjadi Bukti Baru
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan pemerintah menerima pemberitahuan bukti baru ini dari Migrant Care, sedangkan Presiden Aquino mengaku langsung menghubungi Presiden Jokowi tentang hal yang sama.
Juru bicara Kejaksaan Agung Tony Spontana tak menampik bahwa fakta baru inilah yang membuat eksekusi Veloso dibatalkan.
Meskipun Tony tidak merinci, namun menurut sistem hukum di Indonesia, peninjauan kembali dapat dilakukan terpidana dengan syarat ditemukannya bukti baru yang mungkin bisa menggugurkan vonis bersalah atau mengurangi hukuman.
Kronologis peristiwa penyerahan diri Sergio dan jadwal eksekusi Veloso begitu mepet, namun secara hukum tindakan aparat di Indonesia untuk membatalkan eksekusi dibenarkan karena ini menyangkut masalah nyawa.
Kementerian Kehakiman Filipina telah mengeluarkan surat panggilan pada Sergio, suaminya dan “Ike” untuk menghadap jaksa pada 8 Mei nanti.
Karena keberadaan dan identitas Ike belum jelas, NBI melakukan koordinasi dengan penyidik Malaysia untuk menemukannya, menurut pemberitaan sejumlah media Filipina.
Veloso sebelumnya mengatakan dia dan Sergio bertemu Ike di Malaysia pada 2010, sebelum kemudian dia dikirim ke Indonesia. Dia diberi tas kosong oleh Ike dan harus membawanya ke Indonesia, dan kemudian dijanjikan pekerjaan di Malaysia sebagai pembantu rumah tangga.
Versi Veloso
Tiga hari sebelum jadwal eksekusi, saat dikunjungi keluarganya di Nusakambangan, Veloso menuliskan sejumlah surat yang ditujukan kepada pemerintah Filipina, kepada orang-orang yang dianggapnya menjerumuskan dia, serta kepada generasi muda dan kaum wanita Filipina.
Salah satu surat tulisan tangan itu menegaskan kalau dia tak bersalah dan hanya menjadi korban. Terjemahannya sebagai berikut:
“Kepada para anak muda Filipna yang saya cintai: saya Mary Jane, korban kasus penyelundupan narkoba. Karena tekad saya untuk mengubah kehidupan keluarga, saya menerima tawaran seorang teman untuk bekerja di luar negeri sebagai pembantu rumah tangga. Wanita itu begitu baik pada saya, sehingga saya tak pernah curiga kalau dia akan melakukan hal buruk. Narkoba ditemukan dalam tas yang saya bawa, yang dibelikan oleh seorang teman. Saya ditangkap polisi dan dihukum mati.”
Lalu dalam surat lainnnya, dia secara khusus menyerang orang-orang yang dia sebut telah menjebaknya, tanpa menyebut nama:
“Semoga hati nurani membuka pikiran kalian. Semoga mereka yang bertanggung-jawab mempertaruhkan nyawa saya dapat segera tertangkap sehingga tidak ada lagi orang yang menjadi korban seperti saya. Sangat menyakitkan dan sulit untuk menerima apa yang telah saya alami sejauh ini, gara-gara orang seperti kalian yang melakukan tindakan jahat.”

 
Powered By Blogger

Total Tayangan Halaman